HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Tips Sukses Dapat Kerjaan Lewat Virtual Job Fair, Di Masa Pandemi
visitor badge

Tips Sukses Dapat Kerjaan Lewat Virtual Job Fair, Di Masa Pandemi

Mencari pekerjaan saat ini memang sangatlah sulit karena banyak sekali pesaing yang turut mencari pekerjaan. Di tambah lagi saat ini sedang mada pandemi Covid-19 yang membuat peforma perusahaan menurun sehingga tidak dapat membuka lowongan pekerjaan.

Seperti kita ketahui biasanya para pencari kerja akan berbondong-bongdong datang ke suatu job fair atau bursa kerja untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan. Namun pada situasi pandemi saat ini job fair tidak dapat diselenggarakan untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19.

Namun, pihak job fair tidak diam dan menyerah begitu saja. Untuk memberikan kemudahan para perusahaan dan para pencari kerja, kini mereka telah membuat layanan virtual atau online job fair.

Jadi, para pencari kerja tidak perlu mengeluarkan ongkos perjalanan, capek-capek antre panjang dan lain-lainnya karena bisa mencari dan melamar pekerjaan dari rumah saja.

Bagi yang belum tahu mengenai virtual job fair ini, berikut beberapa ulasan mengenai virtual job fair dan tipsnya agar cepat dapat kerja yang telah Cairin rangkum dari berbagai sumber. Simak ulasannya!

Virtual Job FairVirtual job fair adalah bursa kerja berbasis online. Mulai dari pendaftaran, mencari pekerjaan, melamar, bertemu dengan wakil perusahaan secara virtual.

Meski mencari dan melamar pekerjaan secara virtual, pihak penyelenggara tetap memberikan layanan yang terbaik agar pelamar kerja mengetahui semua informasi tentang banyak perusahaan. Selain itu, di virtual job fair juga ada sesi wawancara antara HR perusahaan dengan para kandidat yang lolos dalam penyeleksian CV.

Alasan Kenapa Virtual Job Fair Wajib Di Coba

Bagi Anda yang saat ini sedang mencari pekerjaan, tak ada salahnya ikut virtual job fair ini. Tak perlu ragu, berikut ada beberapa alasan virtual job fair wajib dicoba, antara lain:

1.Kualifikasi yang tepatPara pelamar kerja tentunya akan melewati kualifikasi yang akan dilakukan oleh setiap perusahaan. Data pelamar akan di cek dengan detail dan kamu tidak perlu khawatir lagi berdesakan dengan pelamar lainnya.

2.Mengurangi rasa gugupPara pelamar pekerjaan pasti akan merasakan hal yang sama yaitu rasa gugup apalagi jika sudah masuk tahap wawancara. Jika rasa gugup sudah tidak dapat dikontrol tentu saja akan sangat mengganggu pikiran dan kepercayaan diri, alhasil gagal mendapat pekerjaan karena perusahaan tidak tertarik.

Nah, jika kamu mengikuti virtual j0b fair tentu saja kamu tidak lagi bertatapan secara langsung pada saat wawancara kerja. Sehingga rasa gugup dalam diri kamu akan sedikit berkurang.

3.Menghemat budgetDengan mengikuti virtual job fair ini, bisa dibilang dapat menghemat budget pengeluaran kamu. Karena kamu hanya perlu uang pendataftaran saja. Dengan begitu kamu tidak perlu mengluarkan ongkos perjalanan dan biaya tak terduga lainnya.

Berikut ini adalah tips sukses dapat kerja lewat virtual job fair

1.Pilih platform virtual job fair yang tepatUntuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan virtual job fair abal-abal. Pilihlah penyelenggara virtual job fair yang sudah sering menyelenggarakan layanan virtual job fair.
Sehingga kamu tidak akan mengalami hal-hal yang dapat merugikan diri kamu sendiri.

2.Persiapkan CV dan Dokumen dengan baikCv ( Curriculum Vitae ) adalah hal yang penting dalam mencari pekerjaan, oleh karena itu kamu harus benar-benar mempersiapka CV kamu dengan baik dan menarik.
Periksa kembali CV yang sudah kamu buat dan hindari kesalahan apapun dari CV yang kamu miliki contoh nya seperti typo dalam penulisan.

3.Pastikan perangkat memadaiDemi kelancaran dalam mengikuti virtual job fair, sebelum mengikuti virtual job fair ini kamu perlu memastikan terlebih dahulu kalau perangkat yang kamu gunakan sangat memadai. Mulai dari gadget, hingga internet yang digunakan. Pastikan kuota internet atau Wi-Fi tersedia dengan koneksi yang lancar

4.Ketahui Perusahaan yang akan hadirBiasanya pihak penyelenggara job fair akan memberitahu perusahaan-perusahaan apa saja yang akan hadir di virtual job fair. Tugas kamu selanjutnya adalah mencari tahu profil setiap perusahaan yang Anda pilih. Dengan begitu, kamu akan lebih menguasai tanya jawab ketika kamu telah sampai di tahap wawancara.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.