Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Financial Planning, 5 Elemen Dan Manfaatnya
visitor badge

Financial Planning, 5 Elemen penting dan Manfaatnya

Hai Sobat Cairin bagaimana nih kabarnya, semoga dalam keadaan sehat ya. Sobat Cairin sudah pada tahu belum nih apa itu financial planning? financial planning itu ternyata sangat penting banget loh dalam mengatur keuangan dan mencapai tujuan yang Sobat Cairin ingin capai, simak terus artikel tentang financial planning ini yuk!

Jadi apa itu financial planning? Perencanaan keuangan atau financial planning adalah sebuah susunan rencana yang digunakan untuk mengatur keuangan Sobat Cairin secara pribadi, demi memenuhi tujuan keuangan yang diinginkan.

Saat Sobat Cairin mulai memasuki dunia kerja dan menghasilkan uang sendiri, pasti kata “financial planning atau perencanaan keuangan" selalu Sobat Cairin dapatkan atau mendengarnya. Tidak semua orang benar-benar memahami manfaat dari penerapan konsep financial planning ini loh Sobat.

Perlu Sobat Cairin pahami konsep financial planning masing-masing orang pasti berbeda, itu dikarenakan kondisi, kebutuhan dan perencanaan yang berbeda-beda satu sama lain.

Nah, dalam pembahasan artikel ini cocok banget untuk Sobat Cairin yang ingin membuat perencanaan keuangan, agar lebih efisien dan mengetahui apa manfaat dari konsep financial planning atau perencanaan keuangan ini.


Elemen dalam Financial Planning

Sobat Cairin harus memahami terlebih dahulu bagian-bagian dasar tentang konsep dan tujuan dari financial planning ini. Elemen yang harus dipertimbangkan sebagai berikut:

  • Tujuan Pencapaian Keuangan

Sebaiknya tujuan financial atau keuangan Sobat Cairin ditulis secara rinci, agar sobat Cairin menentukan langkah-langkah yang harus diambil untuk mencapai tujuan tersebut.

  • Jangka Waktu yang Dibutuhkan

Tentukan target waktu Sobat Cairin untuk mencapai tujuan yang Sobat Cairin tentukan pada poin sebelumnya.

  • Rencana Aksi

Sebuah rencana tidak akan berhasil jika tidak disertai dengan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan yang sudah Sobat Cairin tentukan. Sobat Cairin bisa menentukan tindakan jangka pendek dan jangka panjang. Tentunya dengan disiplin, jelas dan praktis ya Sobat. Pastikan setiap langkah yang diambil membawa Sobat Cairin semakin dekat pada tujuan perencanaan keuangan sobat.

  • Sumber Daya Finansial

Yang disebut sebuah konsep, harus ada sumber yang menjadi penggerak semua rencana yang sudah Sobat Cairin rancang. Katakanlah konsep financial planning dan motor penggeraknya adalah sumber pendapatan atau penghasilan Sobat Cairin. Yang disebut pendapatan disini adalah gaji, pendapatan tambahan, laba usaha, dividen saham dan masih banyak lagi. Sumber daya finansial inilah yang akan erat kaitannya dengan rencana keuangan atau financial planning yang telah Sobat Cairin susun nantinya.

  • Faktor Resiko

Dalam membuat perencanaan keuangan, memperhitungkan resiko yang akan dihadapi adalah hal yang tak kalah penting, faktor resiko biasanya berkaitan dengan sumber daya finansial Sobat Cairin. Misalnya nih Sobat, sumber daya utama finansial Sobat Cairin adalah gaji bulanan, maka faktor resiko yang menyertainya adalah jika suatu saat nanti saya dipecat dari pekerjaan ataupun sudah tiba masa pensiunnya.

Nah kelima elemen diatas merupakan aspek penting dan mempunyai keterkaitan keterikatan satu sama lain. Jika salah satu elemen saja dihilangkan, maka financial planning atau perencanaan keuangan Sobat Cairin tidak akan tersusun dengan optimal.


Manfaat Financial Planning

Berikut ini beberapa manfaat dari financial planning atau perencanaan keuangan yang bisa Sobat Cairin dapatkan:

  • Mencegah Utang

Dengan penerapan konsep financial planning Sobat Cairin pasti akan lebih matang dan bijaksana dalam pengelolaan keuangan. Adanya perencanaan keuangan yang tepat dapat menghindarkan Sobat Cairin dari utang, terutama utang yang bersifat konsumtif. Tetapi tidak menjadi suatu permasalahan jika Sobat Cairin ingin berutang untuk tujuan sebagai modal usaha. Namun jika utang tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif semata, maka Sobat Cairin harus merasakan kesulitan di masa depan nantinya.

  • Membangun Aset

Melakukan financial planning atau perencanaan keuangan juga dapat membantu Sobat Cairin dalam membangun aset. Aset itu sendiri bisa berfungsi sebagai pendapatan tambahan secara pasif dalam berinvestasi. Contohnya, Aset pada umumnya mempunyai nilai yang terus berkembang seiring berjalannya waktu, sehingga ini akan sangat bermanfaat untuk keuangan Sobat Cairin di masa depan.

  • Merealisasikan Tujuan

Setiap orang pasti memiliki suatu tujuan dalam kehidupannya, faktanya seperti itu Sobat cairin. Tujuan Sobat Cairin dapat berjalan dengan mulus dengan perencanaan keuangan yang tepat. Sebagai contohnya nih Sobat, tujuan untuk memiliki rumah di masa depan, membeli kendaraan impian yang Sobat cairin idamkan, atau untuk biaya sekolah anak di masa depan dan berbagai hal lainnya. Sobat Cairin bisa mewujudkannya jika kondisi keuangan Sobat Cairin dalam keadaan sehat, sehingga tabungan ataupun hasil investasi Sobat Cairin bisa digunakan untuk mewujudkan tujuan-tujuan Sobat cairin di masa depan.

  • Memantau Kondisi Keuangan

Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, Sobat Cairin harus bisa memahami kondisi keuangan Sobat Cairin. Terlebih saat sudah berkeluarga, kondisi finansial harus selalu terus dipantau, agar Sobat Cairin siap dalam menghadapi persoalan ataupun resiko di kemudian hari. Sobat cairin bisa menggunakan hitung-hitungan seperti dibawah agar kondisi finansial Sobat Cairin selalu sehat, antara lain: 1) Menabung atau berinvestasi sebesar 20% dari pendapatan atau gaji bulanan Sobat Cairin. 2) Memiliki cicilan tidak lebih dari 30% dari pendapatan atau gaji bulanan Sobat Cairin. 3) Memiliki dana darurat minimal enam kali lipat dari pendapatan pendapatan atau gaji bulanan Sobat Cairin.

  • Merencanakan Invesatasi

Dan yang terakhir nih Sobat, financial planning atau perencanaan keuangan juga dapat membantu Sobat Cairin dalam merencanakan investasi. Investasi itu sangat penting dan banyak manfaatnya di masa depan loh Sobat, hasilnya bisa Sobat Cairin rasakan nantinya, bahkan bisa digunakan untuk penunjang tujuan-tujuan yang Sobat Cairin inginkan di masa depan.

Bentuk dari investasi itu sendiri sangatlah banyak, salah satunya pendanaan di perusahaan fintech P2P lending.

Cairin telah menghadirkan fitur Pendanaan untuk Sobat Cairin yang ingin berinvestasi dan mendapatkan passive income melalui layanan pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa kita sebut Fintech P2P Lending.

Sebagai Pendana, Sobat Cairin nantinya tinggal memilih borrower atau peminjam mana yang ingin Sobat Cairin danai. Tentunya semua sudah masuk dalam daftar rekomendasi dari Cairin ya. Pilih yang aman dan pasti-pasti aja ya Sobat dalam berinvestasi!.

Karena Pendanaan di Cairin sudah pasti teruji legalitas dan keamananya, Karena Cairin sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sekaligus menjadi member Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Keamanan data Sobat Cairin juga pasti terjaga, karena Cairin telah tersertifikasi ISO 27001.

Pendanaan mudah bersama Cairin, Sobat Cairin bisa melakukannya dimana saja lewat smartphone Sobat Cairin tentunya. Dengan suku bunga menarik maksimal 15% pertahun.

Tertarik Sobat cairin? Langsung aja yuk download aplikasi Cairin.

Jika Sobat memiliki keluhan, kritik dan saran mengenai Pendanaan dan Pinjaman dana tunai online jangan sungkan untuk sampaikan kepada kami. Silahkan hubungi kami di:

Dengan senang hati kami akan melayani. Terima kasih Sobat Cairin.

Penyusun Artikel:
Agung Maulana








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.