Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Mau Kaya Di Hari Tua? Ini Dia Alasan Pentingnya Investasi Sejak Dini
visitor badge

Mau Kaya Di Hari Tua? Ini Dia Alasan Pentingnya Investasi Sejak Dini

Investasi adalah salah satu cara untuk mewujudkan masa depan keuangan kamu yang paling terjamin dan terpercaya. Karena investasi akan memberikan keuntungan yang dapat digunakan untuk menambah pendapatan dan penghasilan.

Jika kamu berharap dapat menjadi lebih baik pada masa tua nanti, dengan memiliki investasi semua bisa saja terwujud. Jadi sudah pasti investasi itu sangat penting, tidak hanya untuk saat ini saja namun sampai dihari tua nanti.

Dengan berinvestasi pastinya akan membantu meringankan beban finansial di masa mendatang. Buat kamu yang baru mau memulai investasi dan masih ragu, simak beberapa alasan mengapa kamu harus mulai investasi saat ini juga atau sejak dini.

1. Memberikan Ketenangan Dalam Hidup

Selain memberikan keuntungan, investasi juga akan memberikan ketenangan dalam hidup, contohnya jika suatu saat kita jatuh sakit atau memiliki kebutuhan yang sifat nya mendadak kita sudah tidak pusing lagi memikirkan masalah keuangan, karena kita bisa mencairkan dana investasi kapanpun dibutuhkan.

Dari investasi memberikan ketenangan, maka akan menciptakan sebuah kebahagiaan dalam hidup.

2. Instrument Investasi yang Beragam

Investasi saat ini semakin beragam. Selain investasi saham, ada juga investasi reksadana, deposito, obligasi, emas, hingga peer to peer lending.

Instrumen investasi ini dapat kamu pilih sesuai kebutuhan, kemampuan keuangan, serta profil risiko masing-masing. Berikut ini adalah beberapa instrumen investasi yang bisa kamu pilih.

Investasi reksadana

Investasi emas

Investasi saham

Peer to peer lending

Forex

Kripto

Reksadana saham

3. Transaksi Cepat dan Aman

Dalam investasi, dapat dikenal juga sebagai transaksi jual dan beli. Semuanya bisa jadi lebih mudah berkat kehadiran aplikasi atau platform investasi

Jadi, semua transaksi investasi dapat dilakukan secara online hanya dengan melalui ponsel, dan keamanan yang pastinya menjadi prioritas utama.

Adapun investasi reksadana, aplikasi investasi reksadana dari perusahaan manajer investasi. Bahkan sudah banyak juga fintech dan situs belanja online yang saat ini ikut serta dalam memasarkan produk reksadana.

4. Investasi Bisa di Jadikan Passive Income Bahkan Penghasilan Utama

Jika kamu mencari passive income atau sumber penghasilan tambahan, investasi sangat bisa kamu andalkan sebagai sumber tambahan penghasilan yang menguntungkan dan terpercaya.

Salah satu instrumen investasi yang bisa kamu andalakan adalah peer to peer lending dimana kamu akan menjadi seorang pendana atau pemberi pinjaman.

Investasi ini dapat memberikan keuntungan yang cukup besar dan menjanjikan biasanya platform akan memberikan kamu keuntungan melalui bunga pinjaman. Rata-rata kamu akan diberikan bunga pinjaman sebesar 15 persen sampai 30 persen.

Ubah Kehidupan Jadi Lebih Baik

Ingat masa depan yang lebih baik ada di tangan kita sendiri, jika saat ini masih merasa sulit sudah saatnya keluar dari zona tersebut untuk hidup yang lebih baik. Mulailah dengan menyisihkan pendapatan minimal 10 persen untuk menabung dan berinvestasi.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.