HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Tips Self Improvement Tingkatkan Kualitas Diri
visitor badge

Tips Self Improvement Tingkatkan Kualitas Diri

Self Improvement Sangat Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Diri

Pentingnya Self Improvement untuk meningkatkan kualitas diri. Dalam menjalani kehidupan, tidak seharusnya kita selalu berada di zona nyaman. Ada baiknya kita membuat satu langkah kecil untuk sebuah perubahan dalam diri kita.

Nah, tentunya untuk meningkatkan kualitas diri kita harus lebih mengenal kira-kira apa saja kekurangan dan kelebihan yang kita miliki. Tujuannya agar, kita tahu apa yang perlu ditambah dan apa yang bisa dikembangkan.

Self Improvement adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri. Lalu bagaimana caranya kita bisa meningkatkan kualitas diri dengan mudah? Simak tips berikut ini sampai selesai ya!

1. Kembangkan Hobi

Tentunya semua orang memiliki hobi, baik itu yang disadari atau tidak disadari. Hal yang paling menyenangkan adalah ketika hobi kita bisa berkembang dengan baik.

Kita bisa meluangkan waktu di sela-sela waktu bekerja untuk mengembangkan hobi kita, lebih menyengnangkan lagi adalah ketika hobi bisa menjadi sebuah pekerjaan yang dapat memberikan kita penghasilan tambahan.

2. Buat Tujuan yang Realistis

Tentunya kita memiliki mimpi dan cita-cita yang sangat ini kita capai. Memiliki mimpi dan cita-cita setinggi langit memang boleh saja, tapi kamu harus mengetahui dulu batas kemampuan diri kita sendiri.

Jika memang kita belum mampu untuk mencapai mimpi dan cita-cita yang kita inginkan tersebut, ada baiknya kita buat mimpi dan cita-cita sesuai dengan kemampuan diri sendiri.

Hal itu dilakukan agar kita bisa lebih semangat untuk mencapai semuanya. Jangan lupa catat semua yang kamu inginkan dibuku, agar kita bisa ceklis apabila ada yang sudah tercapai.

3. Kuatkan Growth Mindset

Hal yang tidak kalah penting dalam self improvement adalah dengan menguatkan growth mindset. Ingat dalam hidup ini akan selalu ada yang namanya kegagalan dan keberhasilan.

Dua hal tersebut dapat mempengaruhi kondisi psikologis kita, jadi kita perlu menguatkan growth mindset agar kita lebih yakin dan mampu meningkatkan kualitas diri kita.

Setelah kita mampu menguatkan growth mindset, nantinya kita mampu membuat pola pikir dengan mengantisipasi risiko atau tantangan yang kemungkinan akan muncul dari tujuan yang telah dibuat.

4. Lihat Kegagalan dari Perspektif yang Berbeda

Kegagalan adalah salah satu hal yang sangat wajar dalam hidup, jadi kita perlu memikirkan dan ambil pusing dari kegagalan yang sedang kamu alami.

Ingat self improvement itu artinya pengembangan diri, oleh karena itu jadikan sebuah kegagalan sebagai pembelajaran dan peringatan bahwa akan ada yang lebih baik dari hal tersebut.

5. Selalu Menerima Masukan Orang Lain

Hal penting dalam mengembangkan kualitas diri ialah mendengarkan masukan dari orang lain. Masukan dari orang lain akan bermanfaat sebagai penyemangat agar kamu semakin terpacu untuk mengejar apa yang kamu cita-citakan.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.