Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Buat Kamu yang Berusia 25 Tahun, Jangan Khawatirkan 10 Hal Ini Ya!
visitor badge

Buat Kamu yang Berusia 25 Tahun, Jangan Khawatirkan 10 Hal Ini Ya!

good

Akhir-akhir ini, telah ramai menjadi perbincangan di berbagai media social terkait pencapaian di umur 25 tahun. Hal ini menimbulkan berbagai pendapat, antara pro dan kontra.

Tentunya tidak dapat dipungkiri bahwa umur 25 tahun sangat identik dengan quarter life crisis, dimana fase pencarian jati diri yang sering dialami pleh hampir semua orang pada usia 20 tahun ke atas.

Biasanya pada umur 20 tahun ke atas akan mempertanyakan dan mulai menentukan tujuan hidup nya mulai dari *passion,*karir, hingga percintaan. Pada momen ini rasanya tentu akan sering dihantui oleh rasa takut, kesepian, bahkan sampai stres.

Tapi yang perlu kamu ketahui sebenarnya ada beberapa hal yang tidak perlu kamu khawatirkan sampai berlebihan untuk masa depan lho! Yuk kita simak selengkapnya dibawah ini.

Arti Umur 25 Tahun bagi Setiap Orang Berbeda

Meskipun belum memiliki pencapaian besar di umur 25 tahun, kamu tidak perlu mengasihani diri sendiri terlalu lama. Sebab, itu semua bukan akhir dari segalanya, ingat pepatah yang serin muncul "Proses tidak akan pernah mengkhianati hasilnya*.**"* Pada umur 25 tahun tentu kita masih punya banyak kesempatan untuk terus melangkah dan berinovasi untuk masa depan.

1. Timeline Hidup Orang lain Bukan Menjadi Standar Hidupmu

Bukan hal baru lagi kalauternyata kita masih suka mebandingkan diri dengan orang lain. Jika orang lain memiliki pencapaian yang berbeda dengan diri kamu jangan berkecil hati.

Intinya kamu harus tetap fokus dengan tujuan hidupmu dan membuat pencapaian yang lebih baik ke depannya.

Karena, pencapaian hidup orang tidak bisa kamu jadikan standar bagi kehidupanmu sendiri.

2. Lebih Memahami Arti Kehidupan

Pada saat kamu sudah mulai mempertanyakan segala macam aspek dalam kehidupan, disaat itu juga kamu akan semakin memahami arti kehidupan. Nah, momen ini bisa kamu gunakan untuk mulai mengenal diri sendiri lebih baik.

Setelah kamu sudah berhasil mengenal diri sendiri, tentunya kamu akan sadar juga batas dan kemampuan untuk meraih pencapaian hidupmu.

3. Belajar Bersyukur

Mungkin kita sudah terlalu banyak membandingkan diri sendiri dengan orang lain, dan membuat kita lupa untuk bersyukur.

Padahal dengan kita bersyukur membuat apa yang kita miliki saat ini, bisa menjadi salah satu kunci untuk menjalani hidup yang tenang.

Selain itu, dengan belajar bersyukur akan membantumu melawati fase quarter life crisis.

4. Hidup Bukan Sebuah Perlombaan

Pada saat umur 25 tahun, mungkin kita sudah banyak melihat dan menyaksikan beberapa teman-teman kita sudah dapat menikah, travel keliling dunia, atau bahkan sukses dengan karirnya.

Yang harus kamu mengerti, bahwa hidup bukanlah sebuah perlombaan, tetaplah jadi diri sendiri dan terima dengan lapang dada pencapaian diri kamu sendiri. Sambil berfikir untuk mendapat pencapaian yang lebih besar dari sebelumnya.

5. Bahagia dengan Diri Sendiri itu Prioritas

Ingat ketenangan dihasilkan oleh kebahagiaan, jangan sampai kita hanya fokus mencari pencapaian sampai lupa bahagiakan diri sendiri.

Sangat penting bagi kita memprioritaskan kebahagiaan diri sendiri, sebab hal ini yang akan membantumu untuk tetap bertahan.

Ingat bahwa proses hidup setiap orang itu berbeda ada yang terlahir sudah menjadi tajir melintir, dan ada yang terlahir dengan segala kekurangannya. Jangan selalu membandingkan diri dengan orang lain, tapi fokuslah untuk mengembangkan diri dan kualitas hidupmu untuk pencapaiaan yang lebih baik.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.