Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > 7 Kebiasaan yang Membuat Pengeluaran Membengkak
visitor badge

7 Kebiasaan yang Membuat Pengeluaran Membengkak

Masih banyak orang yang mengeluh gaji bulanan tidak mampu bertahan atau tersisa sampai akhir bulan. Akhir nya muncul rasa terpaksa harus meminjam kesana kemari.

Sangat banyak faktor yang membuat permasalahan ini terjadi, mulai dari gaya hidup yang konsumtif dan cenderung implusif dalam membeli sesuatu. Bahkan masih banyak orang yang menghabiskan uang nya untuk membeli sesuatu yang tidak penting.

Berikut ini adalah beberapa kebiasaan yang membuat pengeluaran menjadi membengkak, yuk kita simak!

good

Online SubscriptionsPerkembangan teknologi membuat banyak sekali, berbagai situs online bermunculan dan menyediakan fitur berlangganan untuk seluruh pengguna setia nya.

Dengan berlangganan dan membayar sesuai ketentuan, kamu sudah bisa menikmati akses sepuas nya juga terbebas dari iklan yang mengganggu.

Sebut saja penyedia situs online seperti situs streaming film dan musik, semuanya dapat kami nikmati dengan membayar online subscriptions.

Untuk awal mungkin kamu belum merasa keberatan, karena kamu memang sedang membutuhkan nya. Tapi pada saat sudah merasa tidak membutuhkan nya dan mulai menggunakan nya hanya dalam hitungan jari, uang yang kamu bayarkan untuk berlangganan pun akan terasa sia-sia.

Jadi itu lah yang membuat boros pengeluaran kamu.

good

Ikut Keanggotaan GymSetiap orang tentu saja ingin sehat dan memiliki bentuk tubuh yang ideal agar lebih menarik, oleh karena itu banyak orang mengikuti keanggotaan olahraga Gym.

Mengikuti keanggotaan gym tidak lah masalah jika kamu memiliki anggaran yang cukup. Tapi masih banyak orang juga yang memaksa mendaftarkan diri menjadi anggota gym, padahal anggaran yang di miliki nya sangat minim.

Hal ini merupakan salah satu budget killers yang sering kali muncul tanpa kita sadari.

Sebenarnya masih banyak cara untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh tanpa harus membayar.

Contoh nya, kamu bisa jogging sehabis pulang kerja, atau berolahraga di rumah dengan intruksi melalui youtube saja.

good

Minum Kopi dan Boba Setiap Hari

Kini gaya hidup seseorang, tidak terlepas dari kopi banyak orang yang rela mengeluarkan uang lebih hanya untuk sekedar menyesap kopi panas di pagi hari di berbagai kedai kopi.

Selain kopi, kini muncul boba drink yang sudah banyak di minati masyarakat seluruh Indonesia. Boba sendiri dapat kita temukan di berbagai jalan, mall, dan cafe yang sudah mencantumkan boba dalam daftar menu nya.

Jenis kebiasaan ini terbilang sangat sulit untuk di hindari apalagi untuk penggemar kopi dan boba queen.

good

Food DeliveryKebiasaan ini sering di manfaatkan untuk kamu yang hobi makan namun malas untuk keluar. Biasa nya kita mengandalkan food delivery, walaupun terbilang mudah dan praktis karena kamu tidak perlu repot keluar rumah untuk memesan makanan.

Namun food delivery sangatlah tidak efektif apabila di lihat dari segi pengeluaran, karena biaya yang di keluarkan akan menjadi lebih banyak dengan ada nya tambahan biaya ongkos kirim.

Ada baik nya jika kamu tidak ingin pengeluaran kamu membengkak, lebih baik kamu memasak sendiri di rumah dan membawa hasil masakan kamu untuk bekal makan siang kamu di kantor.

good

Listrik yang Terus MenyalaSadar atau tidak sadar kita sering membiarkan listrik di rumah tetap menyala saat kita tinggal keluar rumah atau pergi bekerja.
Hal itu bisa kita sebut sebagai pemborosan energi, selain itu meninggalkan listrik menyala di dalam rumah yang kosong termasuk pemborosan biaya pengeluaran kamu lho.

Jika di biarkan terus menerus kebiasaan ini bisa menjadi boomerang buat kamu juga. Tanpa di sadari biaya pembayaran listrik terus meningkat setiap bulan, dan kamu sangat tidak siap akan hal itu.

Jika kamu memiliki kebutuhan mendesak seperti biaya listrik sampai kebutuhan sehari-hari dan bingung mencari pinjaman dana kesana kemari.

Langsung saja, ajukan pinjaman online cepat Cairin, dengan bunga pinjaman rendah dan tanpa jaminan sangat cocok untuk solusi kebutuhan mendesak kamu.

Cukup download aplikasi Cairin di ponsel kamu dan isi formulir dengan lengkap kamu bisa dapatkan pinjaman online cepat hingga 3,6 juta di hari itu juga.

good








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.