Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Ramadan Tiba! Simak Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadan 2022
visitor badge

Ramadan Tiba! Simak Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadan 2022

Sebentar lagi umat Muslim khususnya di Indonesia akan memasuki bulan suci Ramadan dan akan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Ramadan merupakan bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah, dan dipercaya oleh umat Muslim sebagai bulan penuh berkah dan pahala dilipat gandakan.

Untuk menyambut bulan suci Ramadan dan agar ibadah puasa kita lancar maksimal, maka diperlukan persiapan yang sangat matang ya Sobat Cairin.

Yuk, simak persiapan apa saja yang harus kamu lakukan berikut ini!

1. Mempersiapkan Fisik yang Sehat Untuk Puasa

Bulan Ramadan selain harus menjalankan ibadah seperti biasanya kita lakukan, tentunya kita juga diwajibkan untuk menjalan ibadah puasa seharian penuh. Oleh karena itu kita perlu menjaga kondisi fisik dan kesehatan kita dengan baik.

Apabila jatuh sakit, maka akan mengganggu ibadah kita menjadi kurang maksimal. Jadi mulailah untuk mengurangi kebiasaan yang tidak sehat sebelum kita menjalankan ibadah puasa. Bila perlu untuk menjaga daya tahan tubuh tetap fit dan prima kamu bisa mulai konsumsi vitamin dan suplemen kesehatan.

2. Memperkuat Iman

Persiapan Ramadan yang paling dasar adalah mempersiapkan iman. Persiapan secara keimanan bisa kamu lakukan dengan mulai melatih pengendalian dari kebiasaan buruk sehari-hari.

Hal ini bisa dilakukan dengan cara yang sederhana yaitu menjalankan Shalat Lima Waktu yang tidak pernah bolong.

3. Memperdalam Ilmu dan Pengetahuan Agama

Jangan lupa persiapan selanjutnya adalah memperdalam ilmu pengetahuan mengenai agama ya Sobat Cairin. Kalian bisa mencari tahu mengenai hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan selama bulan suci Ramadan.

Selain itu, kita bisa menambah seluruh kegiatan keagamaan kita agar bulan suci Ramadhan kita menjadi lebih berkah dan afdal.

4. Mempersiapkan Amal dan Materi

Memasuki bulan Ramadan, persiapan materi adalah persiapan menyambut Ramadan selanjutnya yang tidak boleh terlewatkan. Selain karena kebutuhan menjelang bulan Ramadan yang meningkat serta harga-harga barang yang melonjak, Sobat Cairin tentu ingin meningkatkan amal dengan berzakat dan bersedekah di bulan Ramadan, bukan?

Mumpung masih memiliki waktu, mulailah kelola keuangan dengan hidup lebih hemat agar tabunganmu cukup untuk memenuhi kebutuhan dan juga amal di Bulan Ramadan.

5. Mempersiapkan Kebutuhan Ramadan Sehari-hari

Persiapan selanjutnya adalah dengan mempersiapkan kebutuhan kita sehari-hari selama bulan Ramadan. Mulai dari sembako dan bahan-bahan masak untuk sahur dan buka puasa.

Jangan lupa pastikan santapan sahur dan buka puasa kamu bergizi ya Sobat Cairin.

6. Membersihkan Lingkungan Sekitar

Pasti Sobat Cairin sudah tahu dong, kalau kebersihan itu sebagian dari iman? Hal itu bukan hanya sekedar slogan lho! Sebelum atau selama bulan Ramadan kalian bisa mulai untuk membersihkan lingkungan disekitar, masjid, dan musholla agar ibadah kita menjadi lebih nyaman dan lebih baik.

7. Perbanyak Berbuat Baik

Sejatinya memang tidak ada manusia yang sempurna, tapi di bulan yang penuh berkah ini kamu bisa memulai banyak perbuatan baik terhadap sesama dan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk. Agar di bulan Ramadan kali ini dan seterusnya, Sobat Cairin bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.