HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > The Debt Snow Ball, Cara Cerdas Lunasi Hutang!
visitor badge

The Debt Snow Ball, Cara Cerdas Lunasi Hutang!

Beberapa orang mungkin mengeluhkan banyaknya utang yang mereka miliki. Di kondisi tersebut, mereka sebenarnya bisa menjalankan debt snowball untuk mulai melunasi beragam tagihan.

Melakukan pinjaman memang bisa saja memberikan dampak positif, apabila ditujukan untuk hal yang produktif.

Namun apabila dana hasil pinjaman tidak dikelola dengan baik, tentu saja hal itu akan menimbulkan dampak negatif.

Lalu, gimana sih cara melunasi utang dengan baik?
Sebenarnya ada beberapa cara dan metode dalam melunasi utang, salah satu nya adalah dengan menggunakan metode pelunasan utang dengan debt snowball.
Nah, pasti kalian bertanya-tanya apa sih debt snowball itu?

Pengertian Debt Snowball

Metode pembayaran utang yang dikenal dengan nama debt snowball ini dicetuskan oleh seorang ahli keuangan bernama Dave Ramsay.

Menurut Investopedia, debt snowball adalah suatu metode untuk berfokus melunasi utang, dari yang terendah hingga tertinggi.

Setelah utang atau cicilan terendah terbayarkan, kelebihan uang yang digunakan untuk membayar utang tersebut, dialihkan untuk membayar utang terendah kedua.

Sebenarnya, terdapat metode lain yang disebut debt avalanche, yaitu dengan membayar utang atau cicilan yang memiliki bunga tertinggi terlebih dahulu.

Namun, metode ini dianggap melelahkan apabila dilakukan untuk jangka panjang.

Di sisi lain, seseorang cenderung semakin tertarik untuk membayar utang ketika jumlah utang yang harus dibayarkan semakin mengecil. Dengan demikian, teknik debt snowball cocok digunakan.

Metode ini berfokus untuk membayar lebih utang terkecil, dengan tetap membayar utang lainnya sesuai pembayaran minimal. Dengan metode seperti ini, maka utang yang dimiliki akan semakin berkurang dan beban utang juga semakin mengecil.

Metode ini bukanlah untuk menghemat uang demi membayar utang. Sebenarnya, metode ini berguna untuk memotivasi diri dalam pembayaran utang.

Fokus Pada Anggaran

Unsur utama yang membuat Debt Snowball bisa berhasil adalah penganggaran. Poin pentingnya: perjelas arus kas sebelum menerapkan Debt Snowball, pembayaran dari yang terkecil sampai terbesar, pengorbanan, disiplin, dan fokus.

Jika kamu berpikir bahwa Debt Snowball hanyalah tipuan semata atau sesuatu yang patut dicoba, sampai kapan pun kamu tak akan pernah berhasil untuk melunasi utang. Intinya, kamu harus bekerja keras agar bisa terbebas dari jeratan utang!








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.