Cairin

TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
FAQ   >   Most Popular Questions
  •  1.Why did my disbursement fail?
  •  2.Why my application is still not approved in my second and third application?
  •  3.Why the loan review is so slow?
  •  4.How to upgrade my loan amount?
  •  5.I cannot pass the face verification?
  •  6.What material do I need for loan application?
  •  7.Why my appication has been rejected?
  •  8.How to apply on platform?
  •  9.About Bank Account Verification?
  •  10.What is the early payment fee for the Installment loan?
  •  11.What are the fees for overdue loans?
  •  12.I've made a payment, but why hasn't the status in the app changed? And I'm still billed?
  • Why did my disbursement fail?

    One of the causes of failed disbursement is that the registered name in the application is different from the name registered with the Bank. Make sure the name you use in the application matches your full name on your ID card. If you want to change your name which is already wrong, please contact our customer service.

  • Why my application is still not approved in my second and third application?

    Because your application cannot pass our loan review system.

  • Why the loan review is so slow?

    Thank you for being patient, our reviewer will contact you in 2-3 working days.

  • How to upgrade my loan amount?

    We will upgrade your loan amount according to your loan history.

  • I cannot pass the face verification?

    You may shoot in a place with plenty of light

  • What material do I need for loan application?

    You only need KTP and bank account to apply.

  • Why my appication has been rejected?

    Because your credit score is not enough to pass our review system.

  • How to apply on platform?

    Firstly, you need to pass identity verification, then fill in personal information, working information, emergency contacts, then waiting for the system review.

  • About Bank Account Verification?

    Considering the security of the user's bank account, we have imposed restrictions on the number of failed bank account bindings per day. There are many problems with the binding failure, such as: the name of the bank and the name on the ID card are inconsistent; if you have any questions about verifying bank account, you can contact our customer service via 021-24163377.

  • What is the early payment fee for the Installment loan?

    If you pay off early, the platform will not take the interest and risk provider fees for the next period where the interest has not yet been applied. But the platform will take an early repayment fee of 2% calculated from the principal of the next period which interest has not yet been carried out as you have agreed in the Loan Agreement.

  • What are the fees for overdue loans?

    If you are late in paying the bill, the interest penalty that will be charged is 1.2% per day of delay as agreed in the Loan Agreement. (Always remember to pay on time to avoid late fees!

  • I've made a payment, but why hasn't the status in the app changed? And I'm still billed?

    Sometimes problems occur between the connection of the Bank to the Cairin system. Please wait for a few minutes. If it still hasn't changed then please contact our CS for further checking.

Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan,tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna,baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman(baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna)terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara,Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagai mana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Penerima Pinjaman sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Pinjaman sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Pinjaman sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Penerima Pinjaman diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai LPMUBTI sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Pinjaman akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Pinjaman sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.